Bawaslu Sumsel Siap Proses Dugaan Politik Uang Caleg DPR
jpnn.com, BANYUASIN - Laporan terjadinya politik uang yang diduga dilakukan seorang caleg DPR RI inisial KHM sudah masuk ke Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel), pada Senin (22/4).
Pelapor terdiri 5 warga yang menjadi perwakilan Banyuasin 3, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.
Kasubag Humas Bawaslu Sumsel Karlisun membenarkan telah menerima laporan dari wraga terkait dugaan politik uang yang dilakukan oknun Caleg DPR dari Partai Golkar di Kabupaten Banyuasin.
"Akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan segera kita rilis jika adanya dugaan maney politik apabila telah diselesaikan," jelas Karlisun.
BACA JUGA: Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak: Sulaiman, Hasnuryadi, Mur, Zairullah
Dijelaskan, pihaknya juga telah menerima barang bukti seperti kain yang diberikan saksi-saksi yang kejadiannya pada tanggal 6 April 2019, beberapa hari sebelum hari H pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019.
Sebelumnya, salah seorang pelapor yakni Baharuddin, SH, mengatakan, dugaan politik uang melibatkan juga perangkat desa.
"Tujuan kami melaporkan Caleg yang berinisial KHM ini karena berperan diduga melakukan politik uang dengan bekerja sama melalui perangkat desa sebanyak 26 Desa maupun Kepala Desa Ujung Tanjung yang juga dikoordinir oleh oknum Caleg Kabupaten Banyuasin dan sama-sama berasal dari Partai Golkar," kata Baharuddin.