Bawaslu Sumsel Terima 11 Laporan Terkait Pemilu 2024, Apa Saja?
jpnn.com, PALEMBANG - Pascapencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima 11 laporan.
Adapun 11 laporan tersebut yakni, 3 laporan terkait sirekap, serta 8 laporan dari berbagai macam permasalahan, diantaranya dugaan penggelembungan, serta manipulasi.
"Untuk laporan yang sudah masuk ke kami pasca Pemilu ada 11 laporan, tiga laporan terkait sirekap, dan 8 bukan domain kami, itu urusan KPU, karena penggelembungan suara dan manipulasi," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (26/2).
"11 laporan itu semuanya masih diregister dan masih proses pengkajian," sambung Kurniawan.
Direktur Reskrimum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pengkajian dari Bawaslu.
"Setelah diregister, register dibahas, baru diteruskan kepada Polri," kata Anwar.
"Intinya kami menunggu diteruskannya menjadi LP, karena sekarang masih proses pengkajian dari Bawaslu," tutup Anwar. (mcr35/jpnn)