Bawaslu Tabalong Buka Pendaftaran Jaring 550 Calon Pengawas TPS
"Selain itu, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, adil, bersedia bekerja penuh waktu serta sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
Dia menyebut formasi PTPS tiap kecamatan di Kabupaten Tabalong, mencakup Kecamatan Banua Lawas sebanyak 43 orang, Kelua (55 orang), Tanta (45 orang), Tanjung (74 orang), dan Haruai (51 orang).
Kemudian, Kecamatan Murung Pudak (113 orang), Muara Uya (57 orang), Muara Harus (17 orang), Pugaan (17 orang), Upau (16 orang), Jaro (36 orang) dan Bintang Ara (26 orang).
"Calon PTPS selain memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan penyelenggaraan pemilihan, juga tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu," kata Mahdan.
Sesuai jadwal pembentukan, kata Mahdan, calon PTPS yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes wawancara pada 12-22 Oktober 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data, dan Informasi Bawaslu Tabalong ini mengatakan pihaknya telah mengarahkan jajaran untuk menjaring calon PTPS kepada tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh pemuda di wilayah desa atau kelurahan.
Dia menambahkan penetapan dan pengumuman calon terpilih (PTPS) berdasar hasil wawancara dijadwalkan pada 23 - 25 Oktober 2024 dan pelantikan pada 3-4 November 2024. (Antara/jpnn)