Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU
Terkait Rekoemndasi Pemberhentian Andi NurpatiRabu, 30 Juni 2010 – 21:58 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa tidak puas dengan keputusan Dewan Kehormatan (DK) KPU yang merekomendasikan pemberhentian Andi Nurpati karena atas permintaan sendiri. Putusan itu berbeda dengan rekomendasi Bawaslu yang menginginkan agar Andi Nurpati direkomendasikan
diberhentikan secara tidak terhormat.
”Kalau berhenti, kita puas dari situ. Tapi ada target pemberhentian tidak terhormatnya ini tidak tercapai,” kata Anggota Bawaslu, Widyaningsih usai mendegarkan pembacaan rekomendasi DK KPU di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/6).
Perempuan berkerudung itu menyadari, dalam Undang-undang memang tidak ada kata diberhentikan tidak terhormat. Namun setidaknya, kata dia, DK KPU dapat membuat terobosan karena Andi Nurpati dinilai telah melakukan tiga kesalahan dalam dua kasus, yakni melanggar kode etik, melanggar UU No 22 tahun 2007 yang mengatur prinsip penyelenggaraan pemilu dan melanggar sumpah/janji jabatan.
”(Ada) tiga kesalahan dengan dua kasus. Mungkin berbeda kalau hanya satu kasus. Saya khawatir kalau kalimat diberhentikan ini akan berdampak pada sanksi yang berbeda. Kan tampak, kalau dia diberhentikan (tidak terhormat) akan dampaknya berbeda,” ujarnya.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa tidak puas dengan keputusan Dewan Kehormatan (DK) KPU yang merekomendasikan pemberhentian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
Rabu, 27 November 2024 – 16:50 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
Rabu, 27 November 2024 – 15:13 WIB - Humaniora
Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
Rabu, 27 November 2024 – 14:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Yoyok Percaya Diri Menang Pilwakot Semarang, Saksi Diminta Kawal Suara di TPS
Rabu, 27 November 2024 – 12:00 WIB - Gosip
Heboh Digandeng Pria Bule, Asri Welas Beri Penjelasan Begini
Rabu, 27 November 2024 – 15:37 WIB