Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU
Terkait Rekoemndasi Pemberhentian Andi NurpatiRabu, 30 Juni 2010 – 21:58 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa tidak puas dengan keputusan Dewan Kehormatan (DK) KPU yang merekomendasikan pemberhentian Andi Nurpati karena atas permintaan sendiri. Putusan itu berbeda dengan rekomendasi Bawaslu yang menginginkan agar Andi Nurpati direkomendasikan
diberhentikan secara tidak terhormat.
”Kalau berhenti, kita puas dari situ. Tapi ada target pemberhentian tidak terhormatnya ini tidak tercapai,” kata Anggota Bawaslu, Widyaningsih usai mendegarkan pembacaan rekomendasi DK KPU di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/6).
Perempuan berkerudung itu menyadari, dalam Undang-undang memang tidak ada kata diberhentikan tidak terhormat. Namun setidaknya, kata dia, DK KPU dapat membuat terobosan karena Andi Nurpati dinilai telah melakukan tiga kesalahan dalam dua kasus, yakni melanggar kode etik, melanggar UU No 22 tahun 2007 yang mengatur prinsip penyelenggaraan pemilu dan melanggar sumpah/janji jabatan.
”(Ada) tiga kesalahan dengan dua kasus. Mungkin berbeda kalau hanya satu kasus. Saya khawatir kalau kalimat diberhentikan ini akan berdampak pada sanksi yang berbeda. Kan tampak, kalau dia diberhentikan (tidak terhormat) akan dampaknya berbeda,” ujarnya.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa tidak puas dengan keputusan Dewan Kehormatan (DK) KPU yang merekomendasikan pemberhentian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
-
52 Brand Ini Raih Penghargaan Top Halal Award
-
Mobil Terbakar, Api Merambat Hingga Hanguskan Rumah di Kebayoran Lama
-
Kapal Pembawa 15 Tenaga Kesehatan Alami Kecelakaan di Laut
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
Kamis, 17 Oktober 2024 – 23:55 WIB - Humaniora
Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
Kamis, 17 Oktober 2024 – 23:44 WIB - Humaniora
DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:45 WIB - Humaniora
Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Lima Gerakan Transformatif Mario-Richard untuk Manggarai Barat Lebih MENYALA
Kamis, 17 Oktober 2024 – 23:13 WIB - Pilkada
Bahas Soal Dinasti Politik, Pramono Anung: Saya dan Dhito Dipaksa Maju
Jumat, 18 Oktober 2024 – 00:00 WIB - Politik
Simak, Alasan Anak Medan yang Guru Besar Itu Mau Masuk Kabinet
Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:39 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Ibu dan Anak di Depok Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan
Jumat, 18 Oktober 2024 – 00:30 WIB - Gadget
Realme 13 Plus dan 13 5G Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Jumat, 18 Oktober 2024 – 00:12 WIB