Bawaslu Tak Puas Soal Putusan DK KPU
Terkait Rekoemndasi Pemberhentian Andi NurpatiRabu, 30 Juni 2010 – 21:58 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga membantah bila keputusan DK KPU yang terkesan lunak dan tidak memberi efek jera terhadap Andi Nurpati itu karena terkait posisi Jimly sebagai anggota Dewan Dewan Pertimbangan Presiden. ”Ndak begitu, ini kan sebetulnya sama saja, itu kan hanya istilah,” timpalnya.
Jimly pun yakin dengan rekomendasi DK KPU, Andi Nurpati merasa menyesal dengan keputusan yang diambilnya. ”Saya rasa dia (Andi Nurpati) akan menyesal dengan keputusan yang diambil karena prosedur yang dia tempuh itu melanggar etika,” tambahnya. (awa/jpnn)