Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Tolak Permohonan PDK

Rabu, 30 Januari 2013 – 22:17 WIB
Bawaslu Tolak Permohonan PDK - JPNN.COM
"Bu Ida anda bertanggungjawab pada matinya demokrasi. Karena anda memberikan PDK keterangan memenuhi syarat administrasi, tapi kenapa pada kesimpulan tidak mendukung kesimpulan anda," katanya.

Bawaslu memutuskan hal ini setelah menggelar serangkaian persidangan ajudikasi. Termasuk mendengarkan keterangan para saksi dalam sidang yang digelar sejak tanggal 23-25 Januari lalu. Langkah ini dilakukan guna menilai sejauh mana permohonan/objek sengketa PDK dapat dikabulkan.

PDK mengajukan permohonan atas Surat Keputusan Nomor. 5/Kpts/KPU/Tahun 2013, tentang penetapan 10 partai politik peserta Pemilu 2014, pada Selasa (8/1) lalu. Dalam keputusannya, KPU juga menyatakan 24 parpol tidak memenuhi syarat, salah satunya PDK.(gir/jpnn)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyatakan menolak permohonan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) untuk dapat ditetapkan sebagai peserta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close