Bayar Cukai, Tetap Jadi Tersangka
Sabtu, 10 Desember 2011 – 12:39 WIB
"Harusnya tim ini ada koordinasi dengan Bea Cukai, barang-barang apa saja yang bisa dijual di Indonesia dan mana yang tidak. Karena jika tidak, maka sama saja Bea Cukai meloloskan barang yang tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia," ujar Jamal dengan nada kesal.
"Jangan kita sudah bayar, terus diginikan. Saya sudah dua kali rugi," tandasnya.
Menanggapi itu, Kapolres mengatakan, masyarakat jangan beranggapan bahwa setiap barang yang dipungut cukainya itu adalah legal. Perlu pula diketahui, apakah produk yang dipungut cukainya tersebut proses masuknya sudah sesuai dengan aturan atau tidak.