Bayar Gaji Ke-13 ASN Juni 2023, Pemkot Mataram Menyiapkan Anggaran Rp 27 Miliar
jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah itu.
"Untuk pencairan gaji ke-13 ini direncanakan pada bulan Juni 2023, sesuai dengan aturan dari pemerintah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin (22/5).
Pemkot Mataram menyiapkan Rp 27 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada ribuan ASN di kota itu. Menurutnya, alokasi gaji ke-13 sebesar Rp 27 miliar itu sesuai dengan kebijakan penyusunan APBD 2023.
Sementara jumlah PNS dan PPPK di Kota Mataram sekitar 5.000 orang.
Menurut Syakirin, pencairan gaji ke-13 setiap tahun memang sudah dijadwalkan di bulan Juni.
Sebab, tujuannya adalah untuk dana pendidikan, yakni membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Terlebih lagi bagi yang memiliki anak baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau tahun ajaran baru bisa lebih tepat sasaran," katanya.