Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya
Jumat, 13 Januari 2017 – 09:32 WIB
Jika tidak sempat, warga juga bisa mendokumentasikan foto struk tersebut untuk arsip.
“Kalau bisa segera dibawa ke Samsat sekalian STNK-nya,” kata mantan Kapolresta Samarinda ini.
Perwira melati tiga ini mencontohkan, WP yang berada di luar Kaltim juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor.
Syaratnya, STNK terdaftar di Kaltim dan Kalimantan Utara.
“Nanti saat kembali, baru disahkan dengan bawa struk ATM,” tambah Arief. (aim/rsh/k18)
Tahapan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui ATM BNI dan Bankaltim