Bayi Dibungkus Plastik Lalu Dimasukkan ke Freezer
jpnn.com, TARAKAN - Sally memeragakan 45 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap bayinya, Selasa (17/10).
Reka ulang itu dilakukan di dua tempat berbeda. Lokasi pertama di rumah DH, suami siri Sally, di Jalan Lestari, RT 3, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan.
Di sana, Sally memeragakan 31 adegan. Lokasi kedua di tempat pencucian mobil milik Sally. Di tempat penemuan bayi itu, Sally memeragakan 14 adegan.
Di tempat pertama, rekonstruksi berjalan kurang lebih satu jam.
Rekonstruksi berjalan tanpa hambatan karena tidak ada kerumunan warga.
Rekonstruksi itu juga dihadiri Nunung Tri Sulistyawati selaku penasihat hukum Sally, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, dan ML.
ML merupakan mantan pekerja Sally yang pertama kali menemukan bayi di dalam freezer.
Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Deny Mardiyanto mengatakan, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan melakukan rekonstruksi tersebut guna memperjelas suatu tindak pidana.