Bayi Dibungkus Plastik Lalu Dimasukkan ke Freezer
Hal itu sekaligus untuk menyamakan persepsi antara penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan sebagai proses tahap II.
“Dari hasil reka adengan yang ada, untuk si pelaku melahirkan itu ada di adegan kesepuluh. Setelah itu, dia membungkusnya dengan memasukkan ke dalam plastik,” ungkap Deny.
Deny menambahkan, Sally memasukkan bayi yang sudah meninggal ke dalam plastik.
Namun, berdasarkan hasil visum dan autopsi, bayi berjenis kelamin perempuan ini dilahirkan dalam keadaan hidup.
Usai memasukkan ke dalam plastik, Sally melakukan adegan dengan menyimpan bayi tersebut ke kulkas yang ada di dalam rumahnya.
“Dari reka ulang, kami juga menyinkronkan pernyataan pelaku yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kondisi yang ada di lapangan. Apalagi, masih ada beberapa hal yang ganjal menurut penyidik,” ungkap Deny.
Usai melakukan rekonstruksi, pihak kepolisian tinggal melengkapi berkas dan meminta keterangan dari saksi ahli kandungan sesuai petunjuk dari jaksa.
“Kalau sudah lengkap sudah tahap dua baru dilimpahkan kepada kejaksaan,” pungkasnya. (zar)