Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dijual Rp 40 Juta

Senin, 12 Februari 2018 – 17:21 WIB
Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dijual Rp 40 Juta - JPNN.COM
Bayi. Foto: Pixabay

jpnn.com, INDIA - Seorang dokter di India ditangkap karena menjual dua bayi yang baru lahir seharga Rs 2 lakh atau sekitar Rp 40 juta. Pelaku berkilah hanya membantu ibu sang bayi yang hamil di luar nikah dan mengalami kesulitan finansial.

Kepala Komite Kesejahteraan Anak Priyadarshini Chorage mengatakan, Arun Bhupal Patil Patil menjual bayi baru lahir yang dikirim oleh seorang ibu ke sebuah keluarga di Chhattisgarh pada 23 Desember 2017 dengan harga Rp 40 juta.

"Bayi lainnya dijual ke pasangan di Mumbai namun dia belum mengungkapkan rinciannya." Tersangka mengaku memberikan semua uang dari penjualan bayi kepada para ibunya.

Central Adoption Resource Authority (CARA) dan Unit Perlindungan Anak Distrik menggerebek rumah sakit tempat Dokter Patil bekerja. Menurut petugas kepolisian, Patil diduga terlibat dalam sindikat perdagangan bayi perempuan dan anak.

Kini polisi meneliti sindikat perdagangan bayi dan anak yang lebih besar. Sebelumnya, keluhan dalam kasus ini diajukan anggota Unit Perlindungan Anak Distrik, Sagar Namdev Date.

Kasus tersebut sedang diselidiki oleh Asisten Inspektur Polisi Pradnya Chavan dari Kantor Polisi Shivajinagar di Ichalkaranji.

"Kami telah menemukan rekening bank bersama atas nama ibu anak itu dan Patil, masih ada Rs 2 lakh yang dibayarkan untuk anak tersebut. Kami sedang menyelidiki masalah ini lebih lanjut," kata Chavan seperti dilansir Hindustan Times.

Salah satu ibu yang rela bayinya dijual adalah seorang gadis berusia 17 tahun dari Sangli yang hamil diluar nikah dengan pacarnya. Dia adalah anak perempuan dari petani miskin dan ketika dokter tersebut menawarkan rencana penjualan bayi, dia menerimanya.

Seorang dokter di India ditangkap karena menjual dua bayi yang baru lahir seharga Rp 40 juta. Pelaku berkilah membantu ibu sang bayi yang hamil di luar nikah

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close