Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bayi Sembilan Bulan Diculik, Pelakunya Ternyata

Rabu, 18 Maret 2020 – 20:14 WIB
Bayi Sembilan Bulan Diculik, Pelakunya Ternyata - JPNN.COM
Perempuan yang diduga menculik bayi usia sembilan bulan (empat, kanan) digelandang personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (18/3). Foto: ANTARA/Daniel Leonard

jpnn.com, AMBON - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap seorang wanita yang diduga kuat sebagai penculik bayi perempuan berusia sembilan bulan dari Pulau Ambon.

"Pelaku yang diketahui berinisial MN alias Nia ini tertangkap saat kapal penumpang yang ditumpanginya merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual hari ini," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Rabu (18/3).

MN yang diduga kuat membawa kabur bocah sembilan bulan ini menaiki KM Sabuk Nusantara 34 dengan tujuan ke Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Namun, karena rute pelayarannya dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon harus menyinggahi Pelabuhan Tual, maka dia ditangkap aparat Polres Maluku Tenggara pada sekitar pukul 11:45 WIT.

Sebelumnya Polresta Pulau Ambon menerima laporan keluarga korban sehingga dilakukan koordinasi dengan Polres Maluku Tenggara untuk menjemput pelaku beserta bayi sembilan bulan berinisial EDP. (antara/jpnn)

Pelaku penculikan bayi ditangkap polisi saat hendak menaiki KM Sabuk Nusantara 34 dengan tujuan ke Pulau-Pulau Babar.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News