Bayi yang Dilahirkan Wanita Menikah Sejenis Itu kini...
jpnn.com - jpnn.com - Dinas Sosial Kota Tanjungbalai menyerahkan bayi yang dilahirkan oleh wanita menikah sejenis ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, Rabu (8/2) sore.
Penyerahan itu dilakukan di tempat bayi yang diberi nama Muhammad Ibrahim itu dirawat, yakni di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Shelter Medan, Jalan Ramlan Yatim Nomor 1, Medan Kota.
Parlindungan-Medan
Ketua Satgas Perlindungan Anak Kota Tanjungbalai, Agus Salim Hutagalung menyebutkan, bayi tersebut sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungbalai.
Namun, menunggu proses hukum tindak kriminal dan juga putusan dari Pengadilan Agama terkait hak asuh bayi, disebutnya bayi itu harus tetap mendapat perawatan yang layak dan baik.
"Kami hanya mengurus kondisi bayi, bagaimana supaya kondisi bayi tetap sehat dan hidupnya terjamin sehingga harus ada instansi yang layak untuk mengurusnya. Jadi, di sini sifatnya kami titipkan sementara sembari menunggu proses hukum, " sebut Agus.
Juru Periksa Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Balai, Bripda Pritamy Irsana yang ditanyai wartawan menjelaskan, bayi berusia 5 bulan itu dilahirkan oleh Ningsih alias Farel (24), wanita yang menikah sejenis dengan Salamah (24).
Disebutnya, bayi itu dilahirkan sendiri di kamar mandi tetangganya, Kamis (2/2) sekira pukul 04.00 WIB.