Baznas Bazis DKI dan Prodi Ilmu Hukum UAI Sosialisasikan Zakat
jpnn.com, JAKARTA - Zakat merupakan potensi kekayaan umat Islam yang sampai saat ini belum bisa dioptimalkan dengan baik. Kurangnya kesadaran umat Islam untuk berzakat menjadi faktor utama permasalahan ini belum terselesaikan.
Oleh karena itu, perlu sinergisi semua pihak agar dapat menumbuh-kembangkan kesadaran tersebut.
Prodi Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) bekerja sama dengan Hamka Center dan Baznas (Bazis) DKI Jakarta mengadakan kegiatan Sharing for Indonesia dengan tema hukum zakat dalam konteks perundang-undangan.
Acara ini diikuti 200 peserta penerima beasiswa Baznas yang tergabung dalam Program Masa Depan Jakarta (MDJ) pada Kamis (23/1/2021) di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Muhammad Khutub, koordinator acara tersebut dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi.
Prodi Ilmu Hukum sendiri sudah setahun ini bekerja sama dengan Baznas (Bazis) DKI Jakarta untuk mengelola Program Masa Depan Jakarta dengan total keseluruhan 3.350 peserta dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kegiatan Sharing for Indonesia ini hanya diikuti peserta MDJ dari 5 Kecamatan di Jakarta Selatan. Mereka adalah para penerima zakat melalui beasiswa Baznas. Harapannya, 3-4 tahun lagi peserta ini bukan lagi menjadi mustahik tetapi menjadi muzakki zakat di Jakarta" ungkap Khutub.
Ketua Takmir Masjid Agung Al-Azhar Dr. KH. Shobahussurur, M.A, sangat mengapresiasi kegiatan ini.