Baznas Bazis DKI dan Prodi Ilmu Hukum UAI Sosialisasikan Zakat
Menurut dia, anak-anak MDJ ini merupakan kader umat dan juga kader masjid yang dapat menjadi pejuang-pejuang zakat.
"Masjid Agung Al-Azhar sangat terbuka bagi program MDJ untuk dapat mengembangkan kreatifitas dan spiritualitas anak-anak muda metropolitan," lanjutnya.
Dekan Fakultas Hukum UAI Dr. Yusup Hidayat mengatakan UU tentang Pengelolaan Zakat pada tataran praktisnya masih terganjal pemahaman dan kesadaran masyarakat.
"Masih banyak masyarakat wajib zakat (muzakki) yang menyalurkan zakatnya langsung pada mustahik tanpa melalui institutsi amil resmi. Sebab, menurut mereka itu lebih afdal. Permasalahan inilah yang membuat pendistribusian zakat menjadi tidak merata," kata Yusuf.(fri/jpnn)