BAZNAS Konsisten Lakukan Audit Syariah, Pengelolaan Zakat Makin Transparan
"Audit syariah, pada dasarnya, merangkum sejumlah proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak independen untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas keuangan BAZNAS sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah yang berlaku," tutur Faisal.
Faisal melanjutkan proses audit syariah tidak hanya terfokus pada kepatuhan, tetapi juga melibatkan analisis mendalam terhadap manajemen risiko, pemenuhan syarat-syarat hukum, dan keberlanjutan keuangan lembaga.
Melalui proses ini, kata Faisal, lembaga keuangan, seperti BAZNAS RI dapat mendeteksi potensi risiko, meminimalisir kemungkinan penyimpangan, dan menjaga stabilitas finansialnya.
"Pentingnya audit syariah bukan hanya dirasakan oleh BAZNAS, tetapi juga oleh masyaarakat yang semakin cerdas dan kritis terhadap pelayanan yang mereka inginkan," ujarnya.
Faisal Ali menilai audit syariah memiliki urgensi signifikan dalam memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan zakat dilakukan sesuai dengan tuntunan syariah.
Keterlibatan audit syariah bukan sekadar kepatuhan formal, melainkan langkah nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa zakat yang dihimpun dan dikelola benar-benar bermanfaat.
Oleh karena itu, kata Faisal, audit syariah bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan keuangan berbasis syariah, menjaga integritas lembaga, dan memastikan kepastian finansial bagi semua pihak yang terlibat.
Audit syariah juga memainkan peran penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan prinsip syariah.