Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BDO Legal Siap Berikan Bantuan Hukum Bidang Siber di Indonesia

Minggu, 27 November 2022 – 06:19 WIB
BDO Legal Siap Berikan Bantuan Hukum Bidang Siber di Indonesia - JPNN.COM
Kantor Akuntan Publik global BDO mengumumkan penandatanganan merger antardua perusahaan, yaitu BDO di Indonesia dan Eman Achmad & Co Law Firm pada Senin 21 November 2022. Foto: BDO Legal

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Akuntan Publik global BDO mengumumkan penandatanganan merger antardua perusahaan, yaitu BDO di Indonesia dan Eman Achmad & Co Law Firm.

Perusahaan merger itu menggunakan nama BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm atau disingkat BDO Legal pada Senin 21 November 2022.

BDO merupakan salah satu kantor akuntan publik dan perusahaan penyedia jasa konsultasi terbesar di dunia.

Sedangkan BDO di Indonesia adalah anggota BDO International Limited dan merupakan bagian dari jaringan BDO internasional dari perusahaan anggota independen.

Merger ini bertujuan untuk memberikan layanan jasa konsultasi terpadu dalam satu pintu, khususnya dalam layanan bantuan hukum di ranah digital dan siber bagi masyarakat.

BDO Legal hadir di Indonesia membawa keahliannya yang unik yaitu bidang hukum teknologi, digital dan hukum keamanan siber, termasuk isu-isu khusus seperti UU ITE dan UU PDP.

“Kami tidak hanya ahli di bidang hukum, berkat ‘duet maut’ ini, tim kami menggabungkan layanan hukum Legal Risk Management dengan hukum digital dan keamanan siber,” kata Eman Achmad, Managing Partner BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm.

Menurutnya, kekuatan dari BDO Legal sekarang tidak hanya penguasaan aspek-aspek hukum lokal, tetapi juga pemahaman mendalam akan hukum global, dan mampu membantu klien memecahkan masalah hukum serta bisnis yang kompleks.

Kantor Akuntan Publik global BDO mengumumkan penandatanganan merger antardua perusahaan, yaitu BDO di Indonesia dan Eman Achmad & Co Law Firm.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News