Bea Cukai Ajak Pedagang Ikut Berantas Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Beberapa unit pengawasan Bea Cukai menggelar operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jambi, Makassar, dan Malang.
“Operasi pasar dilakukan dengan mengunjungi penjual eceran dan memberikan pemahaman kepada pemilik toko terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana.
Untuk memberikan pemahaman soal larangan rokok ilegal kepada masyarakat, Bea Cukai Malang bersinergi dengan Satpol PP melaksanakan kegiatan sobo pasar, yaitu kegiatan operasi pasar di wilayah Pasar Turen dan Pasar Dampit.
Untuk menarik minat para pedagang dan pengunjung pasar, Bea Cukai bersama satpol PP menyediakan panggung hiburan.
Dalam kesempatan, petugas Bea Cukai Malang menginformasikan kampanye Gempur Rokok Ilegal.
Kegiatan operasi pasar bersama Satpol PP juga dilakukan Bea Cukai Makassar.
“Selain untuk mengedukasi masyarakat, Bea Cukai juga berupaya meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Operasi Gempur Rokok Ilegal upaya nyata Bea Cukai mengendalikan barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, operasi pasar secara mandiri dilakukan Bea Cukai Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi Gempur Rokok Ilegal.