Bea Cukai Aktif Beri Asistensi dan Sosialisasi Terkait Cukai
“Ini bertujuan untuk membangun intimasi dan sinergi dengan pengguna jasa sekaligus melihat langsung proses bisnis dari perusahaan yang dikunjungi,” ujar Hatta.
Adapun kegiatan sosialisasi cukai, kata Hatta, dilakukan untuk memberikan edukasi pemahaman dan kesadaran terhadap ketentuan cukai yang sangat berperan untuk peningkatan ekonomi nasional.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan masing-masing oleh Bea Cukai Sidoarjo yang menggandeng Pemkot Mojokerto mengedukasi sejumlah pekerja industri hasil tembakau/pabrik rokok, Bea Cukai Mataram bersama Pemprov NTB yang melaksanakan sosialisasi peraturan cukai dan rokok ilegal kepada masyarakat, serta Bea Cukai Banda Aceh yang mengedukasi para pengusaha serta penjual cairan rokok elektrik (vape).
Selain itu, kata Hatta, dalam rangka menyatukan prinsip dan memperdalam pemahaman terkait peraturan cukai secara menyeluruh, Bea Cukai Pasuruan mengikuti penyuluhan oleh Kantor Pusat Bea Cukai membahas teknis terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-25/BC/2020 tentang Analisis Dokumen Cukai dan Pemeriksaan Pabrik Hasil Tembakau untuk mewujudkan Kepatuhan Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau. (jpnn)