Bea Cukai Amankan Eks Kapal Pesiar Selundupan dari Singapura
Rabu, 22 Oktober 2008 – 07:05 WIB
Kapal New Orleans ditangkap pada 16 Oktober di sekitar perairan Pulau Beting Raja. Sementara itu, kapal Charleston I ditangkap pada 17 Oktober 2008 di perairan Pulau Peniki. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas akan maraknya kegiatan pemotongan besi baja bekas di sekitar perairan Kalibaru, Jakarta Utara. Hasil penyelidikan diketahui bahwa kegiatan itu tidak didukung syarat administratif.
Dari penyelidikan itu, petugas mendapatkan laporan bahwa akan ada pengiriman dua kapal bekas dari Singapura. Lalu, skenario penangkapan dilakukan pada 16 Oktober 2008 menjelang tengah malam. Kapal patroli petugas menangkap pergerakan kapal di sekitar perairan Pulau Beting Raja. Kapal yang dihampiri petugas adalah kapal TB Sumber Power XII. Kapal jenis tug boat itu, rupanya, sedang menarik (towing) sebuah kapal bekas New Orleans.