Bea Cukai Amankan Eks Kapal Pesiar Selundupan dari Singapura
Rabu, 22 Oktober 2008 – 07:05 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menuturkan, aksi penyelundupan kapal bekas bisa memengaruhi iklim usaha industri pengolahan baja dan besi bekas. Sebab, kapal bekas itu, rencananya, dijual besinya. Selain itu, pihaknya tidak ingin Indonesia menjadi tempat membuang barang-barang bekas yang berpotensi mengandung limbah.
Beberapa barang berbahaya yang pernah masuk ke Indonesia, antara lain, kondom bekas dan limbah B3. Barang-barang berbahaya itu diimpor perusahaan asal Indonesia yang bekerja sama dengan negara yang ingin membuang limbah itu. ’’Terpenting, dari pencegahan ini, kita tidak ingin kedaulatan negara kita diacak-acak negara lain,’’ tegas Anwar Suprijadi.
Karena itu, untuk membuktikan keseriusannya memerangi aksi penyelundupan, digandengnya Polres KP3 Tanjung Priok dan Administrator Pelabuhan Tanjung Priok. Polres KP3 nanti menindaklanjuti temuan dari bea dan cukai. Anwar mengatakan akan bertemu Kapolri untuk membicarakan langkah konkret memerangi aksi penyelundupan itu. ’’Peran kita di sini sifatnya membantu, kalau ada penadah barang-barang selundupan. Ke mana barang itu dikirim dan di mana domisili orang yang punya kapal itu,’’ timpal Kapolres KP3 AKBP Yoyol kemarin. (dai/jpnn/nw)