Bea Cukai Bahas Fasilitas KITE dengan Oppo Manufacturing Indonesia
Kriteria perusahaannya berkegiatan di bidang usaha industri manufaktur, memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta kelengkapan IT inventory yang dapat diakses Bea Cukai.
Perusahaan KITE wajib menyampaikan pelaporan realisasi ekspor.
’’Bea Cukai memberikan fasilitas KITE, memudahkan importasi bahan baku, bahan penolong, kemasan, serta barang contoh. Kemudian, dirakit dan diekspor,’’ ujar Yusi.
Di akhir pertemuan, Indasah menyampaikan, Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa memberikan asistensi dan layanan konsultasi berkelanjutan.
Tujuannya, memudahkan realisasi kegiatan Oppo Manufactur Indonesia dalam membangun industri manufaktur di Indonesia. (mrk/jpnn)