Bea Cukai Bandung Memusnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Penindakan
Jumat, 13 Agustus 2021 – 16:54 WIB
Sementara, anak panah, pedang panjang, dan airsoft gun dimusnahkan dengan cara dipotong.
Bea Cukai terus berupaya menggalakkan prinsip Gempur Rokok Ilegal, serta legal itu mudah.
Sejalan dengan itu, Bea Cukai secara kontinu telah melakukan pengawasan dan penindakan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Dengan pemusnahan ini, kami harap menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai Bandung semangat melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal,” kata dia.
Dwiyono mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan. “Supaya semua menjadi legal dan mudah,” pungkas Dwiyono. (*/jpnn)