Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Batam Fasilitasi Pengiriman 203 Ton Oksigen ke Berbagai Wilayah

Kamis, 29 Juli 2021 – 13:13 WIB
Bea Cukai Batam Fasilitasi Pengiriman 203 Ton Oksigen ke Berbagai Wilayah - JPNN.COM
Bea Cukai Batam memfasilitasi pengiriman 203 ton oksigen ke berbagai wilayah di Indonesia. Foto: Bea Cukai.

Perinciannya 12 Juli 2021 sebanyak 19,23 ton ke wilayah Sumatera Utara,  21 Juli 2021 20,23 ton ke wilayah Kalimantan Barat,  26 Juli 2021  20,64 ton ke Sumatera Utara dan  27 Juli 2021 203 ton ke Jawa Barat, Jawa tengah, dan Kalimantan Barat.

Sumarna mengatakan selama proses percepatan pengeluaran barang, Bea Cukai Batam tetap memperhatikan prosedur yang sesuai dengan aturan. 

“Sejauh ini dokumen dan kondisi kontainer dan barang yang diajukan oleh PT Samator Gas Industri selalu jelas dan benar sehingga Bea Cukai Batam mudah dalam melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Menurutnya, langkah yang diambil Bea Cukai Batam untuk mempercepat pengeluaran oksigen murni dari Batam merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Dia menuturkan makin cepat oksigen terdistribusikan, maka akan sangat membantu pihak-pihak dalam dunia medis. 

Dengan demikian kondisi Indonesia diharapkan bisa segera pulih kembali.

“Sejauh ini Bea Cukai Batam sangat memberikan dukungan dan asistensi yang baik. Setiap ditemukan permasalahan kami selalu konsultasikan dengan Bea Cukai Batam sehingga sejauh ini pengeluaran oksigen selalu lancar,” ungkap Manajer Akuntansi PT Samator Gas Industri Arif Budi saat ditemui di Kantor Bea Cukai Batam. (*/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bea Cukai Batam memfasilitasi pengiriman 203 ton oksigen ke berbagai wilayah di Indonesia. Kepala Bidang Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam Sumarna menyampaikan oksigen yang didistribusikan adalah hasil produksi PT Samator Gas Industri yang meru

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News