Bea Cukai Batam Permudah Pelayanan Lewat Single Submission Pengangkut
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam mewujudkan komitmennya untuk mempermudah pelayanan, salah satunya melalui layanan Single Submission (SSm) Pengangkut.
Percontohan layanan SSm Pengangkut di Batam sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan National Logistics Ecosystem (NLE) sukses dilaksanakan Rabu (17/11) lalu.
Kepala Seksi Manifest Bea Cukai Batam Wahyu Setiaji menjelaskan SSm Pengangkut memiliki tujuan menyediakan sistem atau fasilitas yang memungkinkan para agen pengangkut melakukan proses clearance dengan mudah.
Dalam satu kali pengiriman superset data, agen pengangkut telah menyelesaikan kewajibannya ke seluruh satuan kerja di pelabuhan, yaitu Bea Cukai Batam, KSOP Batam, BP Batam, Imigrasi Batam dan Karantina Batam.
“Dalam piloting (percontohan) ini, kami melakukan transaksi perdana dalam kegiatan agen pengangkut Jaticatur Niaga Trans," kata Wahyu.
Dia menyebutkan ada 4 aspek yang diperhatikan, yaitu pengajuan RKSP dan inward manifest, pengajuan izin dari karantina (COP), pengajuan warta kedatangan kapal, dan pengajuan perizinan imigrasi.
"Secara umum semuanya berjalan lancar meskipun terdapat beberapa catatan,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan keberhasilan pelaksanaan layanan SSm Pengangkut merupakan salah satu indikator atas capaian keberhasilan Batam Logistics Ecosystem (BLE).