Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov Jateng
Rabu, 22 April 2020 – 20:29 WIB
Sementara itu Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Cahya Nugraha mengatakan bahwa PT Ungaran Sari Garment ini merupakan perusahaan yang mendapat fasilitas dari Bea Cukai berupa pembebasan BM dan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI).
“Jadi barang-barang ini semua bahan bakunya impor berkualitas tinggi, tapi kami berikan pembebasan BM dan PDRI dan tujuannya sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.04/2019, yaitu untuk kepentingan umum atau sosial,” ujarnya.
Bea Cukai berkomitmen untuk siap bekerjasama dengan pihak manapun dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19. (*/jpnn)