Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Belawan Tingkatkan Pengawasan Lewat Boatzoeking & Layanan Vessel Declaration

Selasa, 04 Juni 2024 – 20:42 WIB
Bea Cukai Belawan Tingkatkan Pengawasan Lewat Boatzoeking & Layanan Vessel Declaration - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai Belawan melaksanakan boatzoeking terhadap kapal pesiar asing Silver Cloud berbendera Bahamas yang bersandar di Pelabuhan Ujung Baru Belawan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai Belawan melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap sarana pengangkut laut yang memasuki wilayah Indonesia.

Upaya ini dilakukan melalui mekanisme patroli laut dan boatzoeking, yakni pemeriksaan langsung terhadap kapal yang memasuki daerah pabean sebelum bersandar di dermaga.

Pada Selasa (21/5), petugas Bea Cukai Belawan melaksanakan boatzoeking terhadap kapal pesiar asing Silver Cloud berbendera Bahamas yang bersandar di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

Pemeriksaan ini mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan muatan kapal, serta pemeriksaan fisik barang bawaan penumpang.

Kapal pesiar ini membawa rombongan wisatawan mancanegara yang akan mengunjungi berbagai objek wisata di Sumatera Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Luthfi menyampaikan kegiatan boatzoeking ini penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.

Boatzoeking Bea Cukai dapat melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia," terang Ahmad Luthfi dalam keterangan resminya, Selasa (4/6).

Ahmad Luthfi mengungkapkan hal ini dilakukan mengingat tren penyelundupan barang terlarang, seperti narkotika yang lebih banyak terjadi melalui sarana pengangkut laut.

Petugas Bea Cukai Belawan melaksanakan boatzoeking terhadap kapal pesiar asing Silver Cloud berbendera Bahamas yang bersandar di Pelabuhan Ujung Baru Belawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close