Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Berharap Pemusnahan Barang Ilegal Bisa Timbulkan Efek Jera

Kamis, 29 Agustus 2019 – 12:58 WIB
Bea Cukai Berharap Pemusnahan Barang Ilegal Bisa Timbulkan Efek Jera - JPNN.COM
Bea Cukai Jambi memusnahkan barang bukti hasil penindakan yang telah beralih status menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), pada Selasa (20/08) lalu. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi memusnahkan barang bukti hasil penindakan yang telah beralih status menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), pada Selasa (20/08) lalu, di halaman kantor Bea Cukai Jambi.

Kegiatan tersebut dalam menjalankan fungsi sebagai community protector dengan menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno memaparkan nilai barang yang dimusnahkan. Menurutnya, total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan ialah Rp1.044.241.600 dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara senilai Rp996.442.400.

Selain dampak material, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

BMN yang dimusnahkan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo sebagai bagian dalam proses pemusnahan BMN.

Melalui kegiatan ini, Ardiyatno berharap dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.

“Semoga kedepannya Bea dan Cukai Jambi dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan!” pungkasnya.(adv/jpnn)

Bea Cukai Jambi memusnahkan barang bukti hasil penindakan yang telah beralih status menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), pada Selasa (20/08) lalu, di halaman kantor Bea Cukai Jambi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News