Bea Cukai Beri Dukungan PT Follow Me Indonesia Ekspor Parfum Kedua ke Papua Nugini
Perusahaannya, kata Henry, memproduksi parfum dan barang-barang kebutuhan sanitasi, seperti hand sanitizer, hand wash, gel sanitizer, dan spray desinfectan.
PT Follow Me Indonesia memanfaatkan Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol yang diberikan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui dan atas rekomendasi dari KPPBC TMP A Tangerang.
Fasilitas ini adalah inisiatif DJBC mendorong pertumbuhan industri khususnya dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Rahmat Subagio dalam kesempatan terpisah menyambut baik ekspor yang dilakukan PT Follow Me Indonesia.
"Ini merupakan bentuk dukungan IKM dalam proses pemulihan ekonomi nasional," kata Rahmat.
Rahmat mengaku pihaknya terus mendorong semua industri khususnya IKM atau UMKM untuk dapat tetap survive bahkan dapat meningkatkan produksi dan ekspornya melalui fasilitas-fasilitas yang diberikan.
Bea Cukai juga akan mendorong pelaku IKM atau UMKM untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produknya.
"Agar semakin banyak produk-produk IKM atau UMKM yang menembus pasar internasional," pungkasnya. (mar1/jpnn)