Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika

Kamis, 05 Desember 2024 – 16:04 WIB
Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika - JPNN.COM
Bea Cukai, bersama Polri, BNN, dan BPOM mengamankan lebih dari 900 kilogram barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP). Foto: dok Bea Cukai

Selanjutnya diikuti methamphetamine seberat 99.746,93 gram, dan MDMA dengan berat 3.078 gram.

Sementara itu, dari segi wilayah, Riau mencatatkan hasil penindakan terbesar yaitu seberat 632.596 gram diikuti Jakarta seberat 105.617 gram dan Sumatra Utara seberat 43.775 gram.

Syarif menegaskan, pelaksanaan dan capaian positif Patma Bersinar 2024 menjadi bukti komitmen kuat pihaknya dan instansi terkait dalam mendukung Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Dengan meningkatnya jumlah penindakan dan barang bukti yang diamankan, program ini diharapkan terus menciptakan deterrent effect (efek gentar) terhadap sindikat narkotika,” sambungnya.

Selain itu, Patma Bersinar 2024 tidak hanya menunjukkan efektivitas operasi bersama, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kegiatan patroli bersama ini, guna memastikan bahwa Indonesia semakin aman dari ancaman narkotika dan obat terlarang.

“Patma Bersinar 2024 membuktikan bahwa kerja sama lintas instansi menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang. Terbukti hasil dari operasi ini diperkirakan telah menyelamatkan 1.068.052 jiwa dari ancaman narkotika,” tutup Syarif. (jpnn)


Bea Cukai, bersama Polri, BNN, dan BPOM mengamankan lebih dari 900 kilogram barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP).

Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News