Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Dukung Optimalisasi DBHCHT di Empat Provinsi
Kamis, 19 November 2020 – 21:14 WIB
Bea Cukai Blitar bersama dengan Setda Trenggalek mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Kantor Kecamatan Durenan, Trenggalek. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar Hendro Trisulo menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Trenggalek.
“Dengan ini masyarakat menjadi paham jenis-jenis rokok ilegal serta sanksi yang diberikan apabila melanggar ketentuan cukai,” katanya. (rls/jpnn)