Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai & BNN Ungkap Upaya Penyelundupan Sabu di Perairan Kepri

Rabu, 17 Juli 2024 – 22:45 WIB
Bea Cukai & BNN Ungkap Upaya Penyelundupan Sabu di Perairan Kepri - JPNN.COM
Bea Cukai bersama BNN Pusat mengungkap upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu di wilayah perairan Kepulauan Riau, Sabtu (13/7). Foto: Bea cukai

Adapun 10 orang ABK dan kru kapal berinisial SM, BH, GG, EA, Ri, MF, MR, RH, BS, dan SP ditetapkan menjadi saksi.

"Saat ini, kapal tersebut telah kami pindahkan ke Dermaga Tanjung Uncang untuk pengamanan. Seluruh barang bukti dan para tersangkan WN India telah kami serahkan ke BNN-P Kepri untuk proses lebih lanjut," tambah Nirwala.

Tiga orang tersangka WN India diancam pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Penindakan ini tidak hanya menyelamatkan 212.000 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyelamatkan warga negara Indonesia dari pemanfaatan oleh para bandar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut dan ragu untuk melaporkan indikasi penyelundupan narkotika kepada pihak berwajib. Bea Cukai akan terus berupaya mengamankan Indonesia dari upaya pemasukan narkotika, sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi community protector," tutup Nirwala. (jpnn)


Bea Cukai bersama BNN Pusat mengungkap upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu di wilayah perairan Kepulauan Riau, Sabtu (13/7).

Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close