Bea Cukai Bogor Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal via PJT
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal pada Senin (07/02).
Penindakan itu dilakukan melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Kepala Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengatakan bahwa penindakan itu berdasarkan informasi hasil crawling yang disampaikan pada aplikasi CNCCT milik Bea Cukai.
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak PJT, karena terdapat indikasi pengiriman paket diduga rokok ilegal dari luar daerah Cibinong dengan tujuan beberapa daerah di Bogor,” kata Asep.
Dia menjelaskan pemeriksaan tim mengamankan puluhan paket yang berisi sekitar 29.600 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek.
Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan, dan pelaku diduga melanggar ketentuan Undang – Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 pasal 55.
Dia menambahkan seluruh barang bukti hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (mrk/jpnn)