Bea Cukai Bogor Bongkar Modus Pengiriman Barang Kena Cukai Ilegal, Ternyata
Asep juga menyampaikan keesokan harinya, Rabu (27/10) pukul 08.45 WIB, tim Bea Cukai Bogor juga berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT yang berada di Ciampea, Bogor.
Pengiriman paket tersebut berasal dari Pemekasan kepada pelaku berinisial A di Desa Pasir Gaok, Ranca Bungur, Kabupaten Bogor.
Untuk mengelabui petugas, pada kemasan paket bahwa barang yang dikirim terulis songkok HJS.
“Pada penindakan kali ini, kami telah mengamankan empat ribu rokok ilegal tanpa pita cukai,” ungkap Asep.
Penindakan dilakukan karena dugaan pelanggaran Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Seluruh barang bukti telah diamankan di Bea Cukai Bogor untuk diproses lebih lanjut," tegasnya. (mrk/jpnn)