Bea Cukai Bogor Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika
Pihaknya menemukan 1,5 gram berupa serbuk berwarna kekuningan yang diduga narkotika jenis fubinaca synthetic cannabinoid.
Berawal dari informasi dan analisa Bea Cukai Malang yang diinformasikan oleh Tim Subdit Narkotika Direktorat P2, atas pengiriman barang dari Jakarta melalui PJT tujuan ke Kota Sukabumi yang dicurigai membawa narkotika dengan penerima barang inisial NR.
Pengungkapan penyelundupan ini, lanjut Hadi, merupakan hasil koordinasi dengan Polres Kota Sukabumi melalui operasi gabungan di Citamiang, Kabupaten Sukabumi.
Tujuannya untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika yang berada di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak polres kota sukabumi menuju penerima barang,” tandas Hadi.
Pelaku NR diduga telah melanggar UU No. 34 tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: