Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan Jurus Ini
Di Jawa Timur, Bea Cukai bersama Pemkab Sidoarjo menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Sidoarjo bagi seluruh kepala organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, Bea Cukai Kediri bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang kembali melakukan sosialisasi soal pemberantasan peredaran rokok ilegal, Rabu (30/3).
Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di PT Mufasufu Sejati Jaya Lestari Jombang dan diikuti karyawan produksi rokok di perusahaan tersebut.
“Kami harus menguatkan koordinasi dengan OPD sekaligus menyebarkan informasi terkait manfaat cukai. Salah satunya, pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT),'' ujarnya.
Dibangunnya KIHT diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan memberikan dampak ekonomis pada lingkungan sekitar.
''Selanjutnya, dengan sosialisasi kepada para karyawan di perusahaan hasil tembakau, diharapkan dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Hatta.
Bea Cukai Tanjungpinang terjun ke masyarakat untuk melakukan kegiatan sosialisasi gempur rokok Ilegal di wilayah Tanjungpinang dan Bintan pada 28-29 Maret.
Sosialisasi dilaksanakan dengan mendatangi langsung beberapa pemilik toko yang menjual produk hasil tembakau.