Bea Cukai Dampingi Pelaku Industri Dalam Negeri lewat CVC
Senin, 07 Februari 2022 – 19:50 WIB
“Berdasarkan PMK 215/PMK.07/2021 bahwa 50 persen anggaran DBHCHT digunakan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan lingkungan sosial,” jelas Hatta.
Pada awal Februari, Bea Cukai kembali mengadakan CVC. Kali ini, Bea Cukai Yogyakarta mengunjungi PT HM Sampoerna pada Kamis (3/2).
Kunjungan itu ditujukan untuk memastikan kegiatan dan produksi yang dilaksanakan PT HM Sampoerna sesuai perizinan.
“Kegiatan CVC ini merupakan sarana komunikasi efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)