Bea Cukai dan Balai Karantina Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai terus berupaya memperkuat sinergi dan kerja sama dengan instansi penegak hukum lain dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Emas Fobby Tri Sunarso setelah pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi.
Bea Cukai bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang untuk menindak penyelundupan ini.
“Kerja sama yang dijalin Bea Cukai dengan lembaga penegak hukum lain di Indonesia ialah melaksanakan kunjungan, koordinasi, diskusi, serta pelaksanaan tugas bersama. Misalnya, penangkapan satwa yang dilindungi," ungkap Fobby saat konferensi pers, Kamis (25/8).
Delapan kardus berisi burung campuran jenis cucak ijo 22 ekor dan kapas tembak 32 ekor dapat diamankan petugas. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang guna proses hukum lebih lanjut.
Selain dengan Balai Karantina, Fobby mengatakan pihaknya mengoptimalkan dan meningkatkan pengawasan di bidang ekspor dan impor melalui kerja sama dengan Tim Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia.
"Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya sekaligus menciptakan rasa aman untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,’’ ungkapnya.
Bea Cukai terus melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. Sinergi keamanan dengan instansi penegak hukum lain ini diharapkan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum khususnya dalam bidang ekspor dan impor. (mrk/jpnn)