Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Kamis, 07 November 2024 – 13:17 WIB
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang - JPNN.COM
Bea Cukai Langsa dan NIC Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penindakan kasus narkotika di perairan Aceh Tamiang pada Selasa (5/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Setelah berhasil mengamankan barang bukti di laut, kata Sulaiman, tim gabungan juga mengamankan orang yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkotika di Kecamatan Manyak Payed yang berinisial R.

"Para pelaku beserta barang bukti kemudian kami amankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Sulaiman mengatakan kinerja Bea Cukai dalam penindakan narkotika ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat terlarang.

Dia menegaskan Bea Cukai terus bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Polri, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan narkotika.

Upaya ini menjadi bukti nyata peran instansi ini dalam menjaga keamanan perbatasan sekaligus menjaga generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dari penindakan tersebut, Sulaiman menyebut 100 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika.

"Potensi biaya rehabilitasi sekitar Rp 159,9 miliar," sebutnya.

Dia menambahkan pada hari yang sama telah dilakukan serah terima para pelaku dan barang hasil penindakan kepada TIM NIC Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di perairan Aceh Tamiang terbongkar, empat orang ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News