Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Empat Transaksi Narkoba

Jumat, 03 Mei 2019 – 22:43 WIB
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Empat Transaksi Narkoba - JPNN.COM
Bea Cukai dan Bareskrim Polri kerja sama berantas narkoba. Foto : Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil gagalkan upaya peredaran narkotika sebanyak 137 kg. Dari jumlah tersebut, 96 Kg di antaranya merupakan hasil operasi penindakan secara sinergi antara Bareskrim Polri dengan Bea Cukai yang dilaksanakan dalam empat operasi penindakan secara beruntun pada akhir April 2019.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan kronologi keempat penindakan tersebut dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat (03/05).

Penindakan pertama dilakukan pada Rabu (24/04) pukul 22.30 WIB di perairan Kuala Peurelak, Aceh Timur.

“Patroli Laut Mandiri Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau BC 30004 berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah kapal kayu jenis oscadon tanpa nama di perairan Kuala Jeungki, Peurelak Aceh Timur,” ungkap Heru.

Dari penindakan tersebut petugas mengamankan 5 Kg yang terbagi ke dalam 5 bungkus teh. Petugas juga membekuk tersangka yang merupakan seorang nelayan.

“Petugas mendapatkan informasi dari pelaku bahwa pelaku menerima penyerahan barang di sekitar laut Penang Malaysia sebanyak 5 Kg, kemudian dilakukan pengejaran oleh Petugas Bea Cukai Wilayah Aceh dan Bareskrim Polri karena yang bersangkutan membuang barang ke laut yang kemudian diketahui merupakan sabu,” tambah Heru.

Selanjutnya terhadap kapal dan terperiksa serta barang bukti diamankan dan diserahterimakan ke Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan awal terhadap terperiksa yang selanjutnya diserahkan ke Dit IV Bareskrim Polri.

Penindakan kedua dilakukan hanya berselang satu hari dari penindakan pertama. Pada Jumat (26/04) petugas berhasil mengamankan 30 Kg sabu dalam kemasan teh di perairan Ujung Curam 20 NM Timur Laut Idi, Aceh Timur.

enindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan Bareskrim Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close