Bea Cukai dan BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Asal Belanda, Nih Buktinya
jpnn.com, DENPASAR - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB dan NTT (Bali Nusra) dengan beberapa kantor Bea Cukai lainnya bersama BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri tujuan Denpasar, pada dua penindakan di bulan Maret 2020.
“Kami melakukan dua kali penindakan Narkotika pada tanggal 11 Maret dan 23 Maret 2020 terhadap barang kiriman asal Belanda di Kantor Pos Besar Renon Denpasar dan menangkap 1 orang WN Rusia selaku penerima kedua paket tersebut,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Bali Nusra, Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan pelaku menyelundupkan narkotika tersebut melalui barang kiriman asal Belanda yang berhasil ditindak oleh petugas Bea Cukai.
“Pada tanggal 9 Maret 2020, ada informasi intelijen dari Bea Cukai Jakarta bahwa terdapat satu kiriman pos asal Belanda yang diduga mengandung narkotika dengan penerima inisial AS (41) tujuan Bali,” jelas Sulaiman.
Atas barang kiriman tersebut, petugas Bea Cukai Pasar Baru melakukan X-Ray dan pemeriksaan lebih mendalam.
“Ditemukan tiga kemasan plastik bening berisi serpihan menyerupai kulit kayu berwarna cokelat,” tambahnya.
Dari hasil pengujian laboratorium, sampel barang tersebut mengandung sediaan narkotika jenis Dimetiltriptamina.
“Dalam paket tersebut terdapat barang bukti narkotika jenis Dimetiltriptamina dengan berat 1.543,7 gram,” ungkap Sulaiman.