Bea Cukai dan BNN Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
“Tentunya membangun kesadaran bersama masyarakat bahwa segala lini telah membuktikan kesiapan bersinergi dalam mengamankan generasi penerimaan dan kerugian negara, serta mental bangsa Indonesia,” pungkas Sudiro.
Seperti diketahui, pemusnahan narkotika itu merupakan bentuk dukungan dan sinergi Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan khususnya atas peredaran barang haram tersebut.
Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector khususnya dalam pengawasan peredaran narkotika.
Selain itu, juga selaras dengan tugas BNN menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
Termasuk dalam hal penanganan dan pemusnahan barang sitaan narkotika, prekursor narkotika, dan bahan kimia lainnya secara aman. (*/jpnn)