Bea Cukai dan BNN Ungkap Penyelundupan 218,8 Kilogram Sabu Jaringan Aceh
Dari penangkapan ini, petugas kemudian mengamankan T alias CM di jalan raya Medan-Banda Aceh.
T alias CM diketahui merupakan pengendali dari penyelundupan dan peredaran narkotika ini.
Keesokan paginya, pada Sabtu (14/08), petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu Es alias E, dan AN alias WY di tempat terpisah.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran BNN atas komitmen dan sinerginya, serta kepada masyarakat yang membantu dalam pelaksanaan law enforcement “war on drugs” pencegahan NPP ilegal tersebut,” ujar Wijayanta.
Menurut Wijayanta, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada momentum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini membuktikan bahwa kemerdekaan bangsa harus tetap diperjuangkan.
Tangkapan ini adalah bukti nyata kewaspadaan dan kerja sama Bea Cukai dan BNN dalam menjaga dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. (jpnn)