Bea Cukai dan Pajak Barter Data
Senin, 03 Januari 2011 – 07:07 WIB
Susi mengatakan, pertukaran data tersebut akan sangat bermanfaat untuk mendorong terciptanya kepatuhan wajib pajak dalam memberikan laporan kegiatan usahanya. Misalnya, data Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) akan dicocokkan dengan data restitusi PPN ekspor. "Kalau data yang diberikan tidak cocok, tentu akan terlacak," ujarnya. (owi/fat)