Bea Cukai dan Pemda Koordinasi Soal DBHCHT
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan pemerintah daerah di berbagai wilayah terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) agar tepat sasaran.
Beberapa instansi pemerintah daerah yang digandeng Bea Cukai adalah Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dan Pemerintah Kota Cimahi.
Bea Cukai Semarang menggelar lima sosialisasi DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal pada 2-10 Juni 2021.
Sosialisasi rangka pemanfaatan DBHCHT dan menggelorakan program Gempur Rokok Ilegal itu digelar di Kecamatan Pedurungan, Kecamatan Semarang Selatan dan Kecamatan Tugu, dan Kecamatan Semarang Timur.
“Sosialisasi DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal tersebut diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, antara lain organisasi kemasyarakatan, linmas, pedagang, perempuan pelaku usaha berskala retail, ASN kantor kelurahan dalam wilayah kecamatan sosialsiasi, dan pelajar SMA di wilayah Kota Salatiga,” kata Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro, Jumat (11/6).
Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat makin peka dan melaporkan ke Bea Cukai apabila menemui peredaran rokok ilegal.
Pemanfaatan DBHCHT di wilayah Kota Semarang diharapkan makin optimal.
Pemanfaatan DBHCHT juga menjadi bahasan dalam pertemuan Bea Cukai Pasuruan dengan Pemkab Pasuruan.