Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
Selasa, 26 Maret 2024 – 11:03 WIB
“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa narkotika tersebut untuk merusak kegunaan barang dan tidak akan kembali beredar di masyarakat,” ujar Ade.
Dia menegaskan Bea Cukai Tanjungpinang berkomitmen mempertahankan sinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan barang-barang ilegal dan berbahaya.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (mrk/jpnn)