Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Denpasar dan Kudus Kompak Berantas Rokok Ilegal

Jumat, 27 Juli 2018 – 11:17 WIB
Bea Cukai Denpasar dan Kudus Kompak Berantas Rokok Ilegal - JPNN.COM
Rokok ilegal. Foto: Bea Cukai Denpasar

Imam menambahkan, tersangka berinisial AF (23) dan satu unit mobil pick up diamankan Bea Cukai Kudus.

Dari penangkapan ini diperkirakan nilai barang yang diamankan sebesar Rp 113.055.800 dan total potensi kerugian negara berupa cukai yang tidak dibayar sebesar Rp 58.504.000. (adv)

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Abdul Kharis mengungkapkan, pihaknya secara rutin menggelar operasi pasar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close