Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat
Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai juga memberikan penghargaan kepada kawasan berikat terbaik. Penghargaan yang diberikan kepada Kawasan Berikat juga melalui proses seleksi dengan kriteria penilaian kawasan berikat terbaik meliputi, sarana prasarana, IT Inventory, CCTV, kepatuhan penyampaian laporan, track record kepatuhan dan pelanggaran, dan kesehatan perusahaan.
“Pemberian penghargaan juga diharapkan dapat memotivasi dan memberikan dukungan untuk menggenjot kegiatan ekspor yang pada akhirnya dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Ambang.
Sementara itu, sosialisasi terkait fasilitas kawasan berikat dilakukan oleh agen fasilitas Bea Cukai Banjarmasin kepada PT Wijaya Tri Utama Plywood Industri.
Tujuan dibentuknya Agen Fasilitas di lingkungan Bea Cukai Banjarmasin merupakan upaya untuk memberikan asistensi dan edukasi kepada para pengguna jasa dalam rangka pelayanan Kepabeanan dan Cukai sehingga nantinya hal ini dapat meningkatkan kegiatan ekspor di wilayah Kalimantan Selatan.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Agen Fasilitas Bea Cukai Banjarmasin aktif melaksanakan sosialisasi kepada para pengguna jasa di wilayah pengawasan Bea Cukai Banjarmasin.
Tidak ketinggalan Bea Cukai Sidoarjo juga mengadakan sosialisasi kepada perusahaan kawasan berikat.
Kali ini Bea Cukai Sidoarjo menggandeng LPEI untuk membantu pembiayaan ekspor bagi kawasan berikat.
Kerja sama Bea Cukai Sidoarjo dengan LPEI dalam proses pembiayaan ekpor dalam masa pandemi, diharapkan bisa membantu para pelaku eksportir terkhusus Perusahaan Kawasan Berikat untuk tetap bisa produksi dan menjaga market di luar negeri.(jpnn)