Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara rutin menggelar acara Information Session on Customs Regulation, berupa sosialisasi dan diskusi yang membahas peraturan terbaru dan isu terkait ekspor dan impor dengan pihak-pihak internasional.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung komitmen Indonesia memperkuat kerja sama perdagangan dunia.
"Ini jadi wujud fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan dukungan Bea Cukai sebagai pertumbuhan bisnis di dalam negeri," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya, Selasa (7/5).
Kegiatan Information Session on Customs Regulation baru saja terlaksana di Kantor Pusat Bea Cukai pada Minggu (5/3) lalu.
Dalam acara yang bertajuk 'Information Session on Customs Regulation With Dutch Companies' itu, Bea Cukai bekerja sama dengan Kedutaan Besar Belanda mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan asal Negeri Kincir Angin tersebut di Indonesia.
"Lewat kegiatan tersebut, kami berupaya memfasilitasi terlaksananya diseminasi ketentuan terbaru ekspor dan impor umum di Indonesia dan isu yang menjadi concern pihak Belanda," kata Encep.
Dalam kesempatan itu, kata Encep, Bea Cukai juga mengadakan tanya jawab atas isu/kendala ekspor-impor yang dihadapi peserta.
Sebagai informasi, dalam acara ini hadir 26 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.